FDL Diamankan ke Polsek Perdagangan, Seminggu di Tahanan Satnarkoba Polres Simalungun, Akhirnya Dilepas

    FDL Diamankan ke Polsek Perdagangan, Seminggu di Tahanan Satnarkoba Polres Simalungun, Akhirnya Dilepas
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan publik menyoroti keberadaan seorang pria, disinyalir pelaku peredaran narkotika jenis sabu, berdomisili di Kampung Keling, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berinisial Fdl.

    Informasi diperoleh, seminggu lamanya, Fdl berada di tahanan Satnarkoba Polres Simalungun dan hal ini diungkap nara sumber saat ditemui di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/11/2024), sekira pukul 17.30 WIB.

    "Setelah melakukan penangkapan, pihak Polsek Perdagangan menyerahkan pelaku Fdl berikut barang buktinya kepada pihak Satnarkoba Polres Simalungun, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, pelimpahan pelaku dan barang bukti, tentunya untuk menindaklanjuti proses penyidikan dan pemeriksaan keterangan untuk melengkapi berkas perkaranya. Seterusnya, pelaku menjalani proses hukumnya.

    "Selama seminggu Fdl berada di tahanan pihak Satnarkoba Polres Simalungun, ternyata Fdl dilepaskan dan mendapatkan kebebasannya, " ujar pria yang tak bersedia namanya disebut.

    Sebelumnya, diberitakan kasus penangkapan Fdl di Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/11/2024), sekira pukul 16.00 WIB yang lalu.

    Informasi diperoleh, oknum Polri berinisial AB, bertugas dii Polsek Perdagangan bersama oknum petugas lainnya, melakukan penangkapan terhadap Fdl dikarenakan kasus peredaran sabu-sabu.

    Kemudian, Fdl berikut barang bukti narkotika jenis sabu diserahkan oleh pihak Polsek Perdagangan dalam rangkaian menindaklanjuti penyidikan dan proses hukum kepada pihak Satnarkoba Polres Simalungun. 

    Sorotan tajam dan berbagai komentar miring disampaikan warga setempat terkait keberadaan Fdl. Bahkan, Fdl kembali menjalankan bisnis ilegalnya di lokasi penangkapan sebelumnya.

    Kini, Warga setempat dihebohkan atas keberadaan Fdl, hingga menjadi bahan gunjingan, serta menimbulkan pertanyaan bagi warga. Padahal, kasus narkoba merupakan ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa ; red)

    Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi saat dikonfirmas melalui pesan percakapan selular, i terkait informasi yang diungkap warga setempat, perihal penangkapan terhadap pria berinisial Fdl tersebut.

    Namun, sangat disesalkan, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, belum bersedia menanggapi pesan selular yang disampaikan jurnalis media onlen indonesiasatu.co.id,

    simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pria Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Peduli Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Mengajar Di Sekolah Dengan Metode Gasing
    FDL Diamankan ke Polsek Perdagangan, Seminggu di Tahanan Satnarkoba Polres Simalungun, Akhirnya Dilepas
    Pilkada Sumatera Utara 2024 Jadi Momentum Demokrasi Berarti
    Kalapas Pancur Batu Respon Berita Miring di Media Sosial

    Ikuti Kami