Modus Korupsi di PKS Dolok Ilir, Begini Kata Aktivis LSM PPLH

    Modus Korupsi di PKS Dolok Ilir, Begini Kata Aktivis LSM PPLH
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan publik menyoroti kolaborasi antara pihak manajemen PTPN IV Regional 2 Unit PKS Dolok Ilir dengan pihak rekanan pengadaan pasokan tandan buah segar kelapa sawit melakukan tindak pidana korupsi secara masiv dan terstruktur.

    Hal ini diungkapkan, R Girsang salah seorang aktivis LSM PPLH Wilayah Sumut sekaligus pemerhati perkebunan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Simalungun, menyikapi kerugian perusahaan yang notabene milik negara atas korupsi yang terjadi di PKS Dolok Ilir.

    "Tidak terbantahkan dan sesuai kata peribahasa yang mengungkapkan, " Bangkai yang disimpan rapi, pasti akan tetvium". Tak hanya satu rekanan pemasok TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir, tetapi CV. Riana Lim yang memonopoli, " sebut R Girsang dalam pesan percakapan selularnya, Senin (23/12/2024), sekira pukul 15.44 WIB.

    Lebih lanjut, Ia menyesalkan, tindakan KKN yang terjadi di perusahaan berplat merah ini merugikan negara dan tidak berpihak kepada masyarakat. Sementara, tim pengawas internalnya hanyalah pajangan dan kenapa? tim independen mengaudit RSP0nya diragukan.

    "Istilah terstruktur dan masiv perlakuan terhadap pembelian TBS Kelapa Sawit dengan harga maksimal dibayar perusahaan, sementara pada bagian timbang dan sortase permainan itu dimulai, " tandas R Girsang.

    Diberitakan sebelumnya, kabar beredar terkait pihak manajemen PKS Dolok Ilir hanya memfasilitasi satu pihak rekanannya, CV. RL sebagai pemasok TBS Kelapa Sawit dan akibatnya, berbagai penyimpangan terjadi.

    Informasi dihimpun, kerugian perusahaan ini disebabkan, manipulasi timbangan dan sortase kualitas TBS di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/12/2024), sekira pukul 18.00 WIB.

    "Kolaborasi pihak manajemen PKS dengan pihak rekanannya dan yang diterima hanya Surat Pengantar milik tekanan CV. Riana Lim, " ungkap nara sumber.

    Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, pihak rekanan CV. RL selaku pemilik SP telah menempatkan sejumlah orang sebagai pelaksananya di posisi timbangan dan di bagian sortase pasokan TBS kelapa sawit.

    "Meskipun, ada larangan bagi pihak rekanan berada di lokasi penimbangan. Namun, terhadap pelaksana pihak rekanan itu difasilitasi dan begitu juga di lokasi bongkaran buah kelapa sawitnya, " tegas nara sumber mengakhiri.

    Diberitakan sebelumnya, terkait RM oknum karyawan Krani Timbangan PTPN IV Regional II Unit PKS Dolok Ilir, disinyalir menerima sejumlah uang melalui nomor rekening yang bukan miliknya sendiri, bersumber dari oknum rekanan pemasok TBS.

    Informasi yang terungkap, uang ratusan juta tersebut dikirimkan oknum vendor pemasok TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/12/2024), sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.

    Menurut nara sumber, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan delik kasus penipuan terjadi di Jalan Pekan, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11/2024), sekira pukul 09.15 WIB.

    "Oknum Vendor di Bah Gunung melapor soal penipuan. Padahal, oknum Vendor mengirim uang tidak melalui nomor rekening oknum Krani Timbangan, " ungkap Nara sumber.

    Lebih lanjut, oknum Vendor pemasok TBS Kelapa Sawit tersebut telah melaporkan oknum Krani Timbangan. Padahal, oknum Vendor tersebut mentransfer uang ratusan juta itu tidak melalui nomor rekening oknum Krani Timbangan tersebut.

    "Vendor itu melaporkan kasusnya penipuan dan pemanggilan terhadap oknum Krani Timbang tersebut bersifat klarifikasi, " beber Nara sumber.

    Sementara, pihak Satreskrim Polres Simalungun menindaklanjuti laporan oknum Vendor tersebut dan akhirnya, oknum Krani Timbangan melalui Surat Resmi dipanggil pihak Kepolisian, dalam rangka pemeriksaan klarifikasi tindak pidana penipuan.

    Terpisah, Ratya Sinulingga selaku Manajer PKS Dolok Ilir melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi soal kasus, melibatkan RM oknum Krani Timbangan terkesan enggan menanggapi adanya pemanggilan dari pihak Kepolisian.

    "Terima kasih atas infonya, " tulisnya dalam pesan selular.

    Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang dalam pesan percakapan selularaya belum dapat dihubungi hingga berita ini dirilis kepada publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sidak di Pos Pelabuhan Tigaras, Kasi Propam...

    Artikel Berikutnya

    Rekanan Pemasok TBS Kelapa Sawit di PKS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cerita di Balik Program Bus BTS di Indonesia: Dari Inspirasi ke Implementasi
    Pessel.Inc: Membangun Kemandirian Ekonomi dengan Badan Usaha Milik Daerah Berbasis Rakyat
    Dandim Lamongan Berikan Wawasan Kebangsaan pada Peserta LKHP Muhammadiyah
    Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
    Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Kabupaten Maros

    Ikuti Kami